Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau biasanya dari kota kecil
menuju kota besar. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. Urbanisasi
sudah hal yang turun temurun dilakukan oleh masyarakat pedesaan. Ketika para
urban ditanya mengapa mereka melakukan urbanisasi, mayoritas mereka menjawab
agar mereka mengalami peningkatan taraf kehidupan. Tidak meratanya proses
pembangunan dan persebaran penduduk antara wilayah perdesaan dan perkotaan
merupakan faktor utama masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi. Pemerintah
harus memberikan perhatian penuh terhadap hal ini. Jika urbanisasi tidak
diantisipasi dengan baik, maka akan memiliki dampak negatif baik terhadap desa
maupun kota. Kemacetan, timbulnya pemukiman kumuh, meningkatnya kriminalitas
merupakan beberapa dampak negatif pada kota yang disebabkan oleh urbanisasi.
Maraknya
masyarakat melakukan urbanisasi didasari oleh beberapa hal. Pertama, Sedikitnya
lapangan kerja yang tersedia di pedesaan dan banyaknya lapangan kerja yang
tersedia di kota. Hal ini disebabkan karena industri banyak berkembang di
perkotaan atau pinggiran kota. Kedua, penduduk desa mayoritas bekerja di sektor
pertanian. Sektor ini sangat bergantung pada cuaca, tingkat kesuburan tanah. Bencana
alam seperti banjir, longsor, kemarau yang berkepanjangan, hujan yang tidak
menentu, dan gunung meletus akan menyebabkan lahan kurang subur dan tanaman
akan sulit tumbuh dengan baik. Tidak stabilnya harga pupuk dan harga bibit juga
akan memperparah situasi ini. Akibatnya mereka akan meninggalkan pekerjaannya
di bidang pertanian dan melakukan urbanisasi ke kota. Ketiga, adat istiadat
desa setempat yang ketat akan mengakibatkan kehidupan masyarakat desa sulit
berkembang. Akibatnya banyak dari mereka yang tidak tahan lagi hidup di desanya
dan pindah ke perkotaan. Keempat, urbanisasi tidak hanya karena faktor ekonomi,
tetapi ada juga faktor pendidikan. Sekolah-sekolah yang berada di pedesaan
memiliki fasilitas dan staf pengajar yang tidak memadai. Susahnya akses untuk
menuju wilayah pedesaan merupakan salah satu penyebabnya. Sementara di
perkotaan, sekolah-sekolah dan universitas-universitas mempunyai fasilitas dan
staf pengajar yang jauh lebih baik. Akibatnya anak-anak muda pedesaan lebih
memilih untuk bersekolah di perkotaan.
Jika pemerintah
tidak dapat mengantisipasi urbanisasi dengan baik, maka hal ini dapat
menimbulkan dampak negatif. Pertama, pencemaran sosial dan ekonomi. Kepindahan penduduk
pedesaan menuju kota untuk memperbaiki taraf hidupnya tidak akan menjadi
masalah jika urban memiliki keterampilan/skill yang dibutuhkan untuk bekerja di
kota besar. Pada kenyataannya, banyak urban yang tidak memiliki keterampilan
sama sekali, karena saat tinggal di desa mereka bekerja sebagai petani. Sehingga
mereka akan kesulitan mencari pekerjaan yang layak. Banyak dari mereka akan
bekerja sebagai buruh kasar, pedagang asongan, pedagang kaki lima, pengamen,
pengemis, psk, pelaku kriminal, dll.
Kedua, penyebab
banjir dan sumber penyakit. Karena mereka tidak mendapatkan kehidupan yang
layak di Jakarta, mereka akan tinggal di daerah pemukiman liar yang kumuh,
tidak tertata rapi. Hal ini akan berpengaruh pada keindahan dan kebersihan. Banyak
pemukiman liar yang berdiri di sepanjang daerah aliran sungai. Mereka membuang
sampah ke sungai dan akan menyebabkan banjir ketika musim hujan tiba.
Ketiga, penyebab
polusi. Untuk mencari nafkah para urban umumnya memiliki kendaraan, baik itu
kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Pertumbuhan kendaraan yang
meningkat akan membuat kualitas udara di daerah perkotaan. Keempat, penyebab
kemacetan. Padatnya penduduk kota dan meningkatnya volume kendaraan akibat
urbanisasi akan menyebabkan ruas jalan di kota besar menjadi macet. Yang sebelumnya
sudah macet, nanti akan bertambah macet.
Desa juga akan
terkena dampak negatif dari urbanisasi ini. Pedesaan akan kekurangan tenaga
kerja usia produktif karena banyak dari mereka yang lebih memilih mencari
nafkah di kota. Hal ini akan menyebabkan proses pembangunan di pedesaan
berjalan dengan lambat dan taraf kehidupan masyarakat pedesaan akan susah
meningkat.
Selain dampak
negatif, urbanisasi juga memiliki dampak positif. Pertama, perekonomian meningkat. Kota akan menjadi maju
jika kota tersebut diisi oleh penduduk yang memiliki keterampilan dalam suatu
pekerjaan. Urban yang berhasil akan mampu membeli barang-barang yang diinginkannya.
Sehingga perekonomian perkotaan akan meningkat dan meningkatkan pendapatan kota
tersebut. Kedua, perusahaan-perusahaan yang ada di kota tidak mengalami
kekurangan tenaga kerja karena posisi ini dapat diisi oleh masyarakat yang
berasal dari pedesaan. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan penduduk pedesaan. Urban
yang sukses di kota mayoritas akan mengirimkan sebagian pendapatannya kepada
keluarganya yang berada di kampung. Sehingga hal ini akan meningkatkan
kesejahteraan penduduk pedesaan. Keempat, mendorong pembangunan desa. Karena kesejahteraan
masyarakat pedesaan meningkat, maka pembangunan desa akan berjalan lebih cepat.
Tetapi semua dampak positif ini tidak akan terjadi jika para urban tidak
memiliki keterampilan atau modal yang cukup untuk bekerja di perkotaan.
Ada beberapa
usaha yang dapat dilakukan pemerintah untuk meminimalisasi terjadinya
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pertama, melaksanakan pembangunan secara
desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata atau menyebar berpusat pada
daerah-daerah. Kedua, saling bekerja
sama dengan daerah lain untung mengembangkan daerahnya masing-masing. Ketiga, mengadakan
modernisasi desa dengan program pembangunan. Keempat, memperbanyak
fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas
kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi. Kelima, mengendalikan pertumbuhan
penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana. Keenam, meningkatkan
perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan koperasi unit desa. Ketujuh, meningkatkan
keamanan di pedesaan dengan lebih
mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Terakhir,
mengeluarkan peraturan untuk mempersulit
perpindahan penduduk desa ke kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi pendatang baru.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar