Pages

Urbanisasi

Jumat, 07 November 2014
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau biasanya dari kota kecil menuju kota besar. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. Urbanisasi sudah hal yang turun temurun dilakukan oleh masyarakat pedesaan. Ketika para urban ditanya mengapa mereka melakukan urbanisasi, mayoritas mereka menjawab agar mereka mengalami peningkatan taraf kehidupan. Tidak meratanya proses pembangunan dan persebaran penduduk antara wilayah perdesaan dan perkotaan merupakan faktor utama masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi. Pemerintah harus memberikan perhatian penuh terhadap hal ini. Jika urbanisasi tidak diantisipasi dengan baik, maka akan memiliki dampak negatif baik terhadap desa maupun kota. Kemacetan, timbulnya pemukiman kumuh, meningkatnya kriminalitas merupakan beberapa dampak negatif pada kota yang disebabkan oleh urbanisasi.
Maraknya masyarakat melakukan urbanisasi didasari oleh beberapa hal. Pertama, Sedikitnya lapangan kerja yang tersedia di pedesaan dan banyaknya lapangan kerja yang tersedia di kota. Hal ini disebabkan karena industri banyak berkembang di perkotaan atau pinggiran kota. Kedua, penduduk desa mayoritas bekerja di sektor pertanian. Sektor ini sangat bergantung pada cuaca, tingkat kesuburan tanah. Bencana alam seperti banjir, longsor, kemarau yang berkepanjangan, hujan yang tidak menentu, dan gunung meletus akan menyebabkan lahan kurang subur dan tanaman akan sulit tumbuh dengan baik. Tidak stabilnya harga pupuk dan harga bibit juga akan memperparah situasi ini. Akibatnya mereka akan meninggalkan pekerjaannya di bidang pertanian dan melakukan urbanisasi ke kota. Ketiga, adat istiadat desa setempat yang ketat akan mengakibatkan kehidupan masyarakat desa sulit berkembang. Akibatnya banyak dari mereka yang tidak tahan lagi hidup di desanya dan pindah ke perkotaan. Keempat, urbanisasi tidak hanya karena faktor ekonomi, tetapi ada juga faktor pendidikan. Sekolah-sekolah yang berada di pedesaan memiliki fasilitas dan staf pengajar yang tidak memadai. Susahnya akses untuk menuju wilayah pedesaan merupakan salah satu penyebabnya. Sementara di perkotaan, sekolah-sekolah dan universitas-universitas mempunyai fasilitas dan staf pengajar yang jauh lebih baik. Akibatnya anak-anak muda pedesaan lebih memilih untuk bersekolah di perkotaan.
Jika pemerintah tidak dapat mengantisipasi urbanisasi dengan baik, maka hal ini dapat menimbulkan dampak negatif. Pertama, pencemaran sosial dan ekonomi. Kepindahan penduduk pedesaan menuju kota untuk memperbaiki taraf hidupnya tidak akan menjadi masalah jika urban memiliki keterampilan/skill yang dibutuhkan untuk bekerja di kota besar. Pada kenyataannya, banyak urban yang tidak memiliki keterampilan sama sekali, karena saat tinggal di desa mereka bekerja sebagai petani. Sehingga mereka akan kesulitan mencari pekerjaan yang layak. Banyak dari mereka akan bekerja sebagai buruh kasar, pedagang asongan, pedagang kaki lima, pengamen, pengemis, psk, pelaku kriminal, dll.
Kedua, penyebab banjir dan sumber penyakit. Karena mereka tidak mendapatkan kehidupan yang layak di Jakarta, mereka akan tinggal di daerah pemukiman liar yang kumuh, tidak tertata rapi. Hal ini akan berpengaruh pada keindahan dan kebersihan. Banyak pemukiman liar yang berdiri di sepanjang daerah aliran sungai. Mereka membuang sampah ke sungai dan akan menyebabkan banjir ketika musim hujan tiba.
Ketiga, penyebab polusi. Untuk mencari nafkah para urban umumnya memiliki kendaraan, baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Pertumbuhan kendaraan yang meningkat akan membuat kualitas udara di daerah perkotaan. Keempat, penyebab kemacetan. Padatnya penduduk kota dan meningkatnya volume kendaraan akibat urbanisasi akan menyebabkan ruas jalan di kota besar menjadi macet. Yang sebelumnya sudah macet, nanti akan bertambah macet.
Desa juga akan terkena dampak negatif dari urbanisasi ini. Pedesaan akan kekurangan tenaga kerja usia produktif karena banyak dari mereka yang lebih memilih mencari nafkah di kota. Hal ini akan menyebabkan proses pembangunan di pedesaan berjalan dengan lambat dan taraf kehidupan masyarakat pedesaan akan susah meningkat.
Selain dampak negatif, urbanisasi juga memiliki dampak positif. Pertama,  perekonomian meningkat. Kota akan menjadi maju jika kota tersebut diisi oleh penduduk yang memiliki keterampilan dalam suatu pekerjaan. Urban yang berhasil akan mampu membeli barang-barang yang diinginkannya. Sehingga perekonomian perkotaan akan meningkat dan meningkatkan pendapatan kota tersebut. Kedua, perusahaan-perusahaan yang ada di kota tidak mengalami kekurangan tenaga kerja karena posisi ini dapat diisi oleh masyarakat yang berasal dari pedesaan. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan penduduk pedesaan. Urban yang sukses di kota mayoritas akan mengirimkan sebagian pendapatannya kepada keluarganya yang berada di kampung. Sehingga hal ini akan meningkatkan kesejahteraan penduduk pedesaan. Keempat, mendorong pembangunan desa. Karena kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat, maka pembangunan desa akan berjalan lebih cepat. Tetapi semua dampak positif ini tidak akan terjadi jika para urban tidak memiliki keterampilan atau modal yang cukup untuk bekerja di perkotaan.
Ada beberapa usaha yang dapat dilakukan pemerintah untuk meminimalisasi terjadinya perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pertama, melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata atau menyebar berpusat pada daerah-daerah. Kedua,  saling bekerja sama dengan daerah lain untung mengembangkan daerahnya masing-masing. Ketiga, mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan. Keempat, memperbanyak fasilitas  yang  dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi. Kelima, mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana. Keenam, meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi,  menggiatkan koperasi unit desa. Ketujuh, meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lebih   mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Terakhir, mengeluarkan peraturan untuk  mempersulit perpindahan penduduk desa ke kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta   dinyatakan tertutup bagi pendatang baru.


Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar